KTI SKRIPSI
TINGKAT PENGETAHUAN IBU HAMIL RISIKO TINGGI TENTANG PEMERIKSAAN USG KEHAMILAN DI RSIA
Kata Kunci : Pengetahuan ibu Hamil Resiko Tinggi, Tentang Pemeriksaan USG
Kehamilan merupakan proses reproduksi normal dan alamiah. Seorang wanita disebut hamil jika mengandung janin dalam rahim karena sel telur dibuahi oleh spermatozoa (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2002). Wanita hamil adalah manusia sehat yang mengalami beberapa perubahan (Adityawarman, 2002).
Kehamilan normal bisa memiliki risiko semua perlu perawatan agar ibu dan janin tetap dalam keadaan sehat. Sedangkan kehamilan akan menghadapi berbagai permasalahan yang dapat mengganggu proses persalinan. Kehamilan dengan masalah dikelompokkan kehamilan risiko tinggi yaitu keadaan yang dapat mempengaruhi optimalisasi ibu maupun janin (IBG Manuaba, 1998). Kehamilan risiko tinggi adalah kehamilan dengan satu lebih faktor risiko baik ibu maupun janinnya yang memberi dampak kurang menguntungkan baik ibu maupun janinnya (Poedji Rochjati, 2003). Apabila setiap abnormalitas dicurigai berdasarkan atas riwayat atau pemeriksaan fisik, maka pasien dirujuk ke pemeriksa dengan keahlian dalam ultrasonografi (Susan Martin Tucker, 2004).
USG Adalah visualisasi struktur dalam tubuh dengan merekam pantulan (gema) denyutan gelombang ultrasonik yang diarahkan ke jaringan tersebut (Kamus kedokteran Dorland, 2002). Semua tahap-tahap kehamilan dapat dilihat pertemuan dan perkembangan janin, salah satunya dengan ultrasonografi. Ultrasonografi mempunyai tingkat intensitas yang aman. Beberapa indikasi untuk utrasonografi yaitu evaluasi pertumbuhan janin, perdarahan antepartum, deteksi dini abnormalitas janin tertentu salah satunya konfirmasi tentang letak, posisi, dan bagian presentasi janin (Susan Martin Tucker, 2004).
Dari data yang diambil dari RSU USD Gambiran Kediri melalui medical record mulai bulan Januari sampai Maret 2008 diperoleh ibu hamil yang melakukan USG kehamilan 50 orang dengan 20 orang dengan perdarahan antepartum, 10 orang dengan kelainan letak dan 20 orang hanya ingin mengetahui jenis kelaminnya saja atas permintaan sendiri.
Dari data yang diambil di RSIA melalui medical record mulai bulan Januari – Maret 2008 diperoleh ibu hamil risiko tinggi yang dirujuk oleh bidan dengan jumlah 47 orang dengan indikasi perdarahan antepartum 25 orang, kelainan letak 15 orang dan kehamilan serotinus 7 orang yang direkomendasikan untuk USG kehamilan, dan 37 orang yang periksa USG kehamilan atas keinginan sendiri mayoritas hanya ingin mengetahui jenis kelamin janinnya saja.
Melihat fenomena yang ada, peneliti tertarik untuk meneliti “Tingkat pengetahuan ibu hamil risiko tinggi tentang pemeriksaan USG kehamilan di RSIA”.
1.2. Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimanakah tingkat pengetahuan ibu hamil risiko tinggi tentang pemeriksaan USG kehamilan di RSIA?”
1.3. Tujuan
1.3.1. Tujuan Umum
Untuk mengetahui tingkat pengetahuan ibu hamil risiko tinggi tentang pemeriksaan USG kehamilan.
1.3.2. Tujuan Khusus
1.3.2.1 .Mengetahui tingkat pengetahuan ibu hamil risiko tinggi tentang pengertian USG kehamilan.
1.3 .2.2.Mengetahui tingkat pengetahuan ibu hamil risiko tinggi
tentang tujuan penggunaan USG kehamilan.
1.3.2.3 .Mengetahui tingkat pengetahuan ibu hamil risiko tinggi tentang manfaat USG kehamilan.
1.4. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian diharapkan bermanfaat bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap penelitian ini:
1.4.1. Bagi peneliti
Menambah wawasan mengenai tingkat pengetahuan ibu hamil risiko tinggi tentang pemeriksaan USG kehamilan.
1.4.2. Bagi Tempat Penelitian
Memberi informasi mengenai tingkat pengetahuan ibu hamil risiko tinggi tentang pemeriksaan USG kehamilan.
1.4.3. Bagi Institusi
Sebagai tambahan informasi yang dapat dikembangkan untuk penelitian selanjutnya, tentang minat ibu hamil risiko tinggi untuk melakukan pemeriksaan USG kehamilan pada kehamilannya.
silahkan download KTI SKRIPSI
TINGKAT PENGETAHUAN IBU HAMIL RISIKO TINGGI TENTANG PEMERIKSAAN USG KEHAMILAN DI RSIA
TINGKAT PENGETAHUAN IBU HAMIL RISIKO TINGGI TENTANG PEMERIKSAAN USG KEHAMILAN DI RSIA
ABSTRAK
Kehamilan merupakan proses reproduksi normal dan alamiah semua perlu perawatan agar ibu dan janin tetap dalam keadaan sehat. Kehamilan akan menghadapi berbagai permasalahan yang dapat mengganggu proses persalinan dikelompokkan kehamilan resiko tinggi. Apabila setiap abnormalitas dicurigai berdasarkan atas riwayat atau pemeriksaan fisik, maka pasien dirujuk ke pemeriksa dengan keahlian dalam ultrasonografi. Beberapa indikasi untuk USG yaitu evaluasi pertumbuhan janin, perdarahan antepartum, deteksi dini abnormalitas janin tertentu (letak, posisi dan presentasi janin). Penelitian yang digunakan adalah deskriptif dengan populasi 32 ibu hamil resiko tinggi di RSIA dilihat dari medical record, sampelnya adalah 20 ibu hamil resiko tinggi di RSIA dilihat dari medical record dengan teknik sampling yang digunakan adalah purposive sampling dengan instrumen berupa kuesioner kemudian data ditabulasi kemudian dianalisa secara kualitatif. Hasil penelitian tanggal 13-20 juni didapatkan pengetahuan ibu tentang USG kehamilan ternyata sudah baik. Sesuai data dari 20 responden terdapat 3 kategori yaitu berpengetahuan baik 16 orang, berpengetahuan cukup 3 orang dan yang berpengetahuan kurang 1 orang.Kata Kunci : Pengetahuan ibu Hamil Resiko Tinggi, Tentang Pemeriksaan USG
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar BelakangKehamilan merupakan proses reproduksi normal dan alamiah. Seorang wanita disebut hamil jika mengandung janin dalam rahim karena sel telur dibuahi oleh spermatozoa (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2002). Wanita hamil adalah manusia sehat yang mengalami beberapa perubahan (Adityawarman, 2002).
Kehamilan normal bisa memiliki risiko semua perlu perawatan agar ibu dan janin tetap dalam keadaan sehat. Sedangkan kehamilan akan menghadapi berbagai permasalahan yang dapat mengganggu proses persalinan. Kehamilan dengan masalah dikelompokkan kehamilan risiko tinggi yaitu keadaan yang dapat mempengaruhi optimalisasi ibu maupun janin (IBG Manuaba, 1998). Kehamilan risiko tinggi adalah kehamilan dengan satu lebih faktor risiko baik ibu maupun janinnya yang memberi dampak kurang menguntungkan baik ibu maupun janinnya (Poedji Rochjati, 2003). Apabila setiap abnormalitas dicurigai berdasarkan atas riwayat atau pemeriksaan fisik, maka pasien dirujuk ke pemeriksa dengan keahlian dalam ultrasonografi (Susan Martin Tucker, 2004).
USG Adalah visualisasi struktur dalam tubuh dengan merekam pantulan (gema) denyutan gelombang ultrasonik yang diarahkan ke jaringan tersebut (Kamus kedokteran Dorland, 2002). Semua tahap-tahap kehamilan dapat dilihat pertemuan dan perkembangan janin, salah satunya dengan ultrasonografi. Ultrasonografi mempunyai tingkat intensitas yang aman. Beberapa indikasi untuk utrasonografi yaitu evaluasi pertumbuhan janin, perdarahan antepartum, deteksi dini abnormalitas janin tertentu salah satunya konfirmasi tentang letak, posisi, dan bagian presentasi janin (Susan Martin Tucker, 2004).
Dari data yang diambil dari RSU USD Gambiran Kediri melalui medical record mulai bulan Januari sampai Maret 2008 diperoleh ibu hamil yang melakukan USG kehamilan 50 orang dengan 20 orang dengan perdarahan antepartum, 10 orang dengan kelainan letak dan 20 orang hanya ingin mengetahui jenis kelaminnya saja atas permintaan sendiri.
Dari data yang diambil di RSIA melalui medical record mulai bulan Januari – Maret 2008 diperoleh ibu hamil risiko tinggi yang dirujuk oleh bidan dengan jumlah 47 orang dengan indikasi perdarahan antepartum 25 orang, kelainan letak 15 orang dan kehamilan serotinus 7 orang yang direkomendasikan untuk USG kehamilan, dan 37 orang yang periksa USG kehamilan atas keinginan sendiri mayoritas hanya ingin mengetahui jenis kelamin janinnya saja.
Melihat fenomena yang ada, peneliti tertarik untuk meneliti “Tingkat pengetahuan ibu hamil risiko tinggi tentang pemeriksaan USG kehamilan di RSIA”.
1.2. Rumusan Masalah
Dari uraian latar belakang di atas, maka rumusan masalah dalam penelitian ini adalah “Bagaimanakah tingkat pengetahuan ibu hamil risiko tinggi tentang pemeriksaan USG kehamilan di RSIA?”
1.3. Tujuan
1.3.1. Tujuan Umum
Untuk mengetahui tingkat pengetahuan ibu hamil risiko tinggi tentang pemeriksaan USG kehamilan.
1.3.2. Tujuan Khusus
1.3.2.1 .Mengetahui tingkat pengetahuan ibu hamil risiko tinggi tentang pengertian USG kehamilan.
1.3 .2.2.Mengetahui tingkat pengetahuan ibu hamil risiko tinggi
tentang tujuan penggunaan USG kehamilan.
1.3.2.3 .Mengetahui tingkat pengetahuan ibu hamil risiko tinggi tentang manfaat USG kehamilan.
1.4. Manfaat Penelitian
Hasil penelitian diharapkan bermanfaat bagi semua pihak yang berkepentingan terhadap penelitian ini:
1.4.1. Bagi peneliti
Menambah wawasan mengenai tingkat pengetahuan ibu hamil risiko tinggi tentang pemeriksaan USG kehamilan.
1.4.2. Bagi Tempat Penelitian
Memberi informasi mengenai tingkat pengetahuan ibu hamil risiko tinggi tentang pemeriksaan USG kehamilan.
1.4.3. Bagi Institusi
Sebagai tambahan informasi yang dapat dikembangkan untuk penelitian selanjutnya, tentang minat ibu hamil risiko tinggi untuk melakukan pemeriksaan USG kehamilan pada kehamilannya.
TINGKAT PENGETAHUAN IBU HAMIL RISIKO TINGGI TENTANG PEMERIKSAAN USG KEHAMILAN DI RSIA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar