KTI SKRIPSI
GAMBARAN PENGETAHUAN IBU NIFAS TENTANG ALAT KONTRASEPSI HORMONAL SUNTIK DI RB
Jenis penelitian adalah deskriptif, desain penelitan adalah survey. Populasi yang diambil adalah seluruh ibu nifas yang ada dan yang kontrol di RB yang menggunakan ”Accindental Sampling” dengan jumlah responden 13 orang. Pengambilan data penelitian menggunakan kuesioner tertutup.
Hasil penelitian menunjukkan 61% responden mempunyai pengetahuan cukup tentang kontrasepsi hormonal suntik. Melihat hasil penelitian maka peneliti menyarankan kepada tenaga kesehatan setempat untuk lebih meningkatkan dalam memberikan penyuluhan mengenai alat kontrasepsi secara keseluruhan, dimana penyuluhan disampaikan dalam metode yang menarik misalnya dengan leaflet atau poster-poster.
Kata kunci : Pengetahuan, ibu nifas, kontrasepsi suntik
Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia masih menempati urutan pertama tertinggi di Kawasan Asia Tenggara.Menurut Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2005 Angka Kematian Ibu sebesar 262 per 100.000 kelahiran hidup (Rafiqa Qurrata, 2007). Salah satu sebab utama kematian ibu di Indonesia komplikasi abortus (Azrul Azwar, 2001). Data SKDI menyebutkan ada 9,2% wanita yang berstatus menikah yang melakukan aborsi akibat tidak ingin mempunyai anak lagi atau ingin menjarangkan kehamilan tetapi tidak mau menggunakan alat kontrasepsi serta akibat dari kegagalan kontrasepsi (Sinar Harapan, 2001). Menurut Sugiri Syarief pengaturan kelahiran perlu dilakukan agar tidak terjadi kehamilan yang tidak diinginkan (Evy Rachmawati, 2008).
Di dunia ini, kira-kira 85 dari 100 wanita yang aktif secara seksual tidak menggunakan metode kontrasepsi apapun, sehingga terjadi kehamilan dalam waktu satu tahun 1 dan lebih dari seperempat wanita yang hamil melakukan pengguguran.Hasil sementara SDKI tahun 2007 menyebutkan, saat ini sebanyak 39% wanita Indonesia usia reproduktif yang tidak menggunakan kontrasepsi, dengan sebaran 40% di pedesaan dan 37% di perkotaan (BKKBN, 2007). Hasil sementara survey demografi dan kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2007 menyebutkan pola pemakaian kontrasepsi suntik sebesar
1,6% (BKKBN, 2007). Berdasarkan mini survey BKKBN Jawa Timur 2006 diperoleh data pemakaian metode hormonal suntikan sebesar 35,8%(BKKBN, 2006). Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan diperoleh data akseptor KB suntik tahun 2007 sebesar 24,7%, sedangkan untuk tahun 2008 akseptor KB suntik 45,9%.Fakta yang patut mendapat perhatian adalah pola kecenderungan pemakaian kontrasepsi di Indonesia. Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa masih banyak pasangan usia subur yang belum terpenuhi jenis kontrasepsi yang sesuai dengan pilihannya secara rasional, baik sesuai pengguna kontrasepsi yang kurang efektif dan efisien serta memiliki jangka penggunaan sesuai kebutuhannya, apakah tujuannya untuk menunda atau menjarangkan kelahiran atau tidak menginginkan anak lagi. Kecenderungan pola pemakaian metode kontrasepsi di Indonesia yang tidak rasional ini disebabkan bahwa pemilihan kontrasepsi secara rasional masih belum tersosialisasi dengan baik karena proses informed choice, Konseling Informasi Edukasi (KIE) yang belum dilaksanakan secara benar dan luas cakupannya (BKKBN, 2007).
Kecenderungan pola pemakaian kontrasepsi yang tidak rasional ini dapat mengakibatkan kegagalan kontrasepsi (Biran Affandi, 2008). Menurut penelitian Ninuk Widyantoro, memperkirakan terjadi kegagalan kontrasepsi sebanyak 822.383 orang sampai 1.634.149 orang setahun di Indonesia (Pribakti B, 2005). Untuk angka kegagalan kontrasepsi suntik di Indonesia sebesar 1,6% (Joni Rasmanto, 2008). Kegagalan penggunaan metode kontrasespsi terjadi disebabkan karena kurangnya pengetahuan wanita tersebutterhadap alat kontrasespsi itu sendiri sehingga memberikan pengaruh terhadap kondisi fisiologis, psikologis, kehidupan sosial dan budaya terhadap kehamilan tersebut (Syafrisar Meri,2007).Hal ini dapat melatarbelakangi seorang wanita memutuskan untuk melakukan aborsi (Pribakti B, 2008).
Perencanan keluarga melalui pengaturan kehamilan yang aman, sehat, dan diinginkan merupakan salah satu faktor penting dalam menurunkan angka kematian maternal (Evy Rachmawati, 2008). Alat kontrasepsi menjadi salah satu medianya.(Biran Affandi,2008). Kontrasepsi salah satu usaha untuk menghindari atau mencegah terjadinya kehamilan sebagai akibat pertemuan antara sel telur yang matang dengan sel sperma. Dalam strategi pelayanan kontrasepsi digunakan pola pelayanan kontrasepsi rasional yaitu sebagai pola pelayanan kontrasepsi masyarakat berdasarkan kurun reproduksi sehat dan paritas. Pada usia 20 tahun adalah masa menunda kehamilan. Dan pada usia 20-30 tahun adalah masa menjarangkan kehamilan. Sesudah usia 30 tahun merupakan masa mengakhiri kesuburan (Sarwono,P,2005). Pengetahuan ibu tentang kontrasepsi erat hubungannya dengan terwujudnya keluarga yang bahagia dan sejahtera. Diharapkan ibu telah mempunyai gambaran tentang pemilihan alat kontrasepsi yang akan digunakan agar tidak terjadi kehamilan lagi. Kontrasepsi memiliki peran dalam setiap fase reproduksi, yaitu untuk menunda kehamilan atau menjarangkan kehamilan. Dalam hal ini ibu nifas termasuk fase menjarangkan kahamilan. Usai masa nifas, biasanya siklus menstruasi ibu mulai normal kembali yang artinya ibu bisa hamil kembali, untuk itu ibu memerlukan kontrasepsi. Sedangkan, sebagian alat kontrasepsi akan mengganggu proses produksi Air Susu Ibu yang sangat dibutuhkan oleh bayi (Nia Umar, 2007). Cukup banyak alat kontrasepsi yang bisa digunakan untuk menjarangkan kehamilan. Metode kontrasepsi yang dianjurkan untuk menjarangkan kehamilan mempunyai ciri-ciri : efektifitas tinggi, reversibilitas tinggi, dapat dipakai 2 sampai 4 tahun, tidak menghambat produksi Air Susu Ibu (Hanafi, H. 2002). Khusus bagi ibu menyusui, KB hormonal yang digunakan berupa hormon progesteron. Sedangkan, kontrasepsi hormonal berupa kombinasi progesteron dan estrogen dilarang digunakan. Perlu diketahui, hormon estrogen dapat mengganggu produksi ASI (Nia Umar, 2007).
Dari hasil studi pendahuluan di RB jumlah ibu nifas untuk bulan Desember didapatkan 2 orang ibu yang masih menyusui dengan usia balita 3-4 bulan menggunakan kontrasepsi suntik 1 bulanan.
Berdasarkan data diatas, maka peneliti tertarik untuk membuat penelitian yang berjudul “Gambaran Pengetahuan Ibu Nifas Tentang Alat Kontrasepsi Hormonal Suntik di RB”.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian dari latar belakang masalah, maka peneliti merumuskan masalah “Bagaimana pengetahuan ibu nifas tentang alat kontrasepsi hormonal suntik ?”
1.3 Tujuan Penelitian
1.3.1 Tujuan Umum
Mengetahui tingkat pengetahuan ibu nifas tentang alat kontrasepsi hormonal suntik..
1.3.2 Tujuan Khusus
1. Mengidentifikasi pengetahuan ibu nifas tentang pengertian alat kontrasepsi hormonal suntik
2. Mengidentifikasi pengetahuan ibu nifas tentang keuntungan alat kontrasepsi hormonal suntik
3. Mengidentifikasi pengetahuan ibu nifas tentang efek samping alat kontrasepsi hormonal suntik
4. Mengidentifikasi pengetahuan ibu nifas tentang kontraindikasi alat kontrasepsi hormonal suntik
1.4 Manfaat Penelitian
1.4.1 Bagi Peneliti
Dapat menambah wawasan peneliti mengenai pengetahuan ibu nifas tentang kontrasepsi suntik
1.4.2 Bagi Lahan Penelitian
Sebagai bahan masukan untuk meningkatkan pelayanan kontrasepsi bagi ibu nifas melalui upaya Konseling Informasi Edukasi (KIE).
1.4.2 Bagi Institusi Pendidikan
Dapat digunakan sebagai masukan untuk penelitian selanjutnya mengenai kontrasepsi suntik.
silahkan download KTI SKRIPSI
GAMBARAN PENGETAHUAN IBU NIFAS TENTANG ALAT KONTRASEPSI HORMONAL SUNTIK DI RB
GAMBARAN PENGETAHUAN IBU NIFAS TENTANG ALAT KONTRASEPSI HORMONAL SUNTIK DI RB
ABSTRAK
Gambaran Pengetahuan Ibu Nifas Tentang Konstrasepsi Hormonal Suntik Di RB
Angka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia masih menempati urutan pertama tertinggi di kawasan Asia Tenggara. Menurut Survei Demografi kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2005 AKI sebesar 262 per 100.000 kelahiran hidup. Salah satu sebab utamanya adalah komplikasi abortus. Data SDKI menyebutkan ada 9,2% wanita yang berstatus menikah melakukan aborsi akibat tidak ingin mempunyai anak tetapi tidak mau menggunakan alat konstrasepsi. Oleh karena itu, diperlukan alat kontrasepsi sebagai medianya. Dalam hal ini pengetahuan ibu khususnya ibu nifas yang merupakan calon akseptor Keluarga Berencana diperlukan, karena erat hubungannya dengan terwujudnya keluarga yang bahagia dan sejahtera.Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengetahuan ibu tentang kontrasepsi hormonal suntik di RBJenis penelitian adalah deskriptif, desain penelitan adalah survey. Populasi yang diambil adalah seluruh ibu nifas yang ada dan yang kontrol di RB yang menggunakan ”Accindental Sampling” dengan jumlah responden 13 orang. Pengambilan data penelitian menggunakan kuesioner tertutup.
Hasil penelitian menunjukkan 61% responden mempunyai pengetahuan cukup tentang kontrasepsi hormonal suntik. Melihat hasil penelitian maka peneliti menyarankan kepada tenaga kesehatan setempat untuk lebih meningkatkan dalam memberikan penyuluhan mengenai alat kontrasepsi secara keseluruhan, dimana penyuluhan disampaikan dalam metode yang menarik misalnya dengan leaflet atau poster-poster.
Kata kunci : Pengetahuan, ibu nifas, kontrasepsi suntik
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar BelakangAngka Kematian Ibu (AKI) di Indonesia masih menempati urutan pertama tertinggi di Kawasan Asia Tenggara.Menurut Survei Demografi Kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2005 Angka Kematian Ibu sebesar 262 per 100.000 kelahiran hidup (Rafiqa Qurrata, 2007). Salah satu sebab utama kematian ibu di Indonesia komplikasi abortus (Azrul Azwar, 2001). Data SKDI menyebutkan ada 9,2% wanita yang berstatus menikah yang melakukan aborsi akibat tidak ingin mempunyai anak lagi atau ingin menjarangkan kehamilan tetapi tidak mau menggunakan alat kontrasepsi serta akibat dari kegagalan kontrasepsi (Sinar Harapan, 2001). Menurut Sugiri Syarief pengaturan kelahiran perlu dilakukan agar tidak terjadi kehamilan yang tidak diinginkan (Evy Rachmawati, 2008).
Di dunia ini, kira-kira 85 dari 100 wanita yang aktif secara seksual tidak menggunakan metode kontrasepsi apapun, sehingga terjadi kehamilan dalam waktu satu tahun 1 dan lebih dari seperempat wanita yang hamil melakukan pengguguran.Hasil sementara SDKI tahun 2007 menyebutkan, saat ini sebanyak 39% wanita Indonesia usia reproduktif yang tidak menggunakan kontrasepsi, dengan sebaran 40% di pedesaan dan 37% di perkotaan (BKKBN, 2007). Hasil sementara survey demografi dan kesehatan Indonesia (SDKI) tahun 2007 menyebutkan pola pemakaian kontrasepsi suntik sebesar
1,6% (BKKBN, 2007). Berdasarkan mini survey BKKBN Jawa Timur 2006 diperoleh data pemakaian metode hormonal suntikan sebesar 35,8%(BKKBN, 2006). Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan diperoleh data akseptor KB suntik tahun 2007 sebesar 24,7%, sedangkan untuk tahun 2008 akseptor KB suntik 45,9%.Fakta yang patut mendapat perhatian adalah pola kecenderungan pemakaian kontrasepsi di Indonesia. Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa masih banyak pasangan usia subur yang belum terpenuhi jenis kontrasepsi yang sesuai dengan pilihannya secara rasional, baik sesuai pengguna kontrasepsi yang kurang efektif dan efisien serta memiliki jangka penggunaan sesuai kebutuhannya, apakah tujuannya untuk menunda atau menjarangkan kelahiran atau tidak menginginkan anak lagi. Kecenderungan pola pemakaian metode kontrasepsi di Indonesia yang tidak rasional ini disebabkan bahwa pemilihan kontrasepsi secara rasional masih belum tersosialisasi dengan baik karena proses informed choice, Konseling Informasi Edukasi (KIE) yang belum dilaksanakan secara benar dan luas cakupannya (BKKBN, 2007).
Kecenderungan pola pemakaian kontrasepsi yang tidak rasional ini dapat mengakibatkan kegagalan kontrasepsi (Biran Affandi, 2008). Menurut penelitian Ninuk Widyantoro, memperkirakan terjadi kegagalan kontrasepsi sebanyak 822.383 orang sampai 1.634.149 orang setahun di Indonesia (Pribakti B, 2005). Untuk angka kegagalan kontrasepsi suntik di Indonesia sebesar 1,6% (Joni Rasmanto, 2008). Kegagalan penggunaan metode kontrasespsi terjadi disebabkan karena kurangnya pengetahuan wanita tersebutterhadap alat kontrasespsi itu sendiri sehingga memberikan pengaruh terhadap kondisi fisiologis, psikologis, kehidupan sosial dan budaya terhadap kehamilan tersebut (Syafrisar Meri,2007).Hal ini dapat melatarbelakangi seorang wanita memutuskan untuk melakukan aborsi (Pribakti B, 2008).
Perencanan keluarga melalui pengaturan kehamilan yang aman, sehat, dan diinginkan merupakan salah satu faktor penting dalam menurunkan angka kematian maternal (Evy Rachmawati, 2008). Alat kontrasepsi menjadi salah satu medianya.(Biran Affandi,2008). Kontrasepsi salah satu usaha untuk menghindari atau mencegah terjadinya kehamilan sebagai akibat pertemuan antara sel telur yang matang dengan sel sperma. Dalam strategi pelayanan kontrasepsi digunakan pola pelayanan kontrasepsi rasional yaitu sebagai pola pelayanan kontrasepsi masyarakat berdasarkan kurun reproduksi sehat dan paritas. Pada usia 20 tahun adalah masa menunda kehamilan. Dan pada usia 20-30 tahun adalah masa menjarangkan kehamilan. Sesudah usia 30 tahun merupakan masa mengakhiri kesuburan (Sarwono,P,2005). Pengetahuan ibu tentang kontrasepsi erat hubungannya dengan terwujudnya keluarga yang bahagia dan sejahtera. Diharapkan ibu telah mempunyai gambaran tentang pemilihan alat kontrasepsi yang akan digunakan agar tidak terjadi kehamilan lagi. Kontrasepsi memiliki peran dalam setiap fase reproduksi, yaitu untuk menunda kehamilan atau menjarangkan kehamilan. Dalam hal ini ibu nifas termasuk fase menjarangkan kahamilan. Usai masa nifas, biasanya siklus menstruasi ibu mulai normal kembali yang artinya ibu bisa hamil kembali, untuk itu ibu memerlukan kontrasepsi. Sedangkan, sebagian alat kontrasepsi akan mengganggu proses produksi Air Susu Ibu yang sangat dibutuhkan oleh bayi (Nia Umar, 2007). Cukup banyak alat kontrasepsi yang bisa digunakan untuk menjarangkan kehamilan. Metode kontrasepsi yang dianjurkan untuk menjarangkan kehamilan mempunyai ciri-ciri : efektifitas tinggi, reversibilitas tinggi, dapat dipakai 2 sampai 4 tahun, tidak menghambat produksi Air Susu Ibu (Hanafi, H. 2002). Khusus bagi ibu menyusui, KB hormonal yang digunakan berupa hormon progesteron. Sedangkan, kontrasepsi hormonal berupa kombinasi progesteron dan estrogen dilarang digunakan. Perlu diketahui, hormon estrogen dapat mengganggu produksi ASI (Nia Umar, 2007).
Dari hasil studi pendahuluan di RB jumlah ibu nifas untuk bulan Desember didapatkan 2 orang ibu yang masih menyusui dengan usia balita 3-4 bulan menggunakan kontrasepsi suntik 1 bulanan.
Berdasarkan data diatas, maka peneliti tertarik untuk membuat penelitian yang berjudul “Gambaran Pengetahuan Ibu Nifas Tentang Alat Kontrasepsi Hormonal Suntik di RB”.
1.2 Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian dari latar belakang masalah, maka peneliti merumuskan masalah “Bagaimana pengetahuan ibu nifas tentang alat kontrasepsi hormonal suntik ?”
1.3 Tujuan Penelitian
1.3.1 Tujuan Umum
Mengetahui tingkat pengetahuan ibu nifas tentang alat kontrasepsi hormonal suntik..
1.3.2 Tujuan Khusus
1. Mengidentifikasi pengetahuan ibu nifas tentang pengertian alat kontrasepsi hormonal suntik
2. Mengidentifikasi pengetahuan ibu nifas tentang keuntungan alat kontrasepsi hormonal suntik
3. Mengidentifikasi pengetahuan ibu nifas tentang efek samping alat kontrasepsi hormonal suntik
4. Mengidentifikasi pengetahuan ibu nifas tentang kontraindikasi alat kontrasepsi hormonal suntik
1.4 Manfaat Penelitian
1.4.1 Bagi Peneliti
Dapat menambah wawasan peneliti mengenai pengetahuan ibu nifas tentang kontrasepsi suntik
1.4.2 Bagi Lahan Penelitian
Sebagai bahan masukan untuk meningkatkan pelayanan kontrasepsi bagi ibu nifas melalui upaya Konseling Informasi Edukasi (KIE).
1.4.2 Bagi Institusi Pendidikan
Dapat digunakan sebagai masukan untuk penelitian selanjutnya mengenai kontrasepsi suntik.
GAMBARAN PENGETAHUAN IBU NIFAS TENTANG ALAT KONTRASEPSI HORMONAL SUNTIK DI RB
Tidak ada komentar:
Posting Komentar