Karakteristik Pasangan Usia Subur Yang Tidak Mengikuti Program Keluarga Berencana di Desa

KTI SKRIPSI
KARAKTERISTIK PASANGAN USIA SUBUR YANG TIDAK MENGIKUTI PROGRAM KELUARGA BERENCANA DI DESA

BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Angka kematian ibu di Indonesia masih yang paling tinggi di Asia Tenggara yakni 307 per seratus ribu kelahiran hidup yang berarti 50 ibu meninggal setiap hari karena komplikasi persalinan dan saat melahirkan, itu menurut data tahun 2003
Angka tersebut, menurut Direktur Bisa Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan telah turun menjadi 290,8 per seratus ribu kelahiran hidup pada 2005. Namun demikian kondisi itu belum merubah status Indonesia sebagai negara dengan angka kematian ibu tertinggi di Asia Tenggara karena angka kematian ibu di negara-negara Asia Tenggara lainnya masih jauh lebih rendah dibandingkan Indonesia. Angka kematian ibu Indonesia tahun 2005 juga jauh lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata angka kematian ibu di Asia Timur yang menurut data Unicef sebesar 110 per seratus ribu kelahiran hidup(http://www.gatra.com/2006-01-23/artikel.php).
Dalam rencana Strategi Nasional Making Pregnancy Safer (MPS) di Indonesia tahun 2001-2002 disebutkan bahwa dalam konteks Rencana Pembangunan Kesehatan Menuju Indonesia Sehat 2010, visi MPS adalah kehamilan dan persalinan di Indonesia berlangsung aman serta yang dilahirkan hidup dan sehat (Sarwono Prawirohardjo, 2002).
Keluarga Berencana merupakan upaya peningkatan kepedulian dan peran serta masyarakat melalui pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, peningkatan kesejahteraan keluarga untuk mewujudkan keluarga kecil, bahagia, dan sejahtera. Sedangkan Kesehatan Reproduksi merupakan kesehatan secara fisik, mental, dan kesejahteraan sosial secara utuh pada semua hal yang berhubungan dengan sistem dan fungsi serta proses reproduksi dan bukan hanya kondisi yang bebas dari penyakit dan kecacatan. Dalam pengertian kesehatan reproduksi tersebut, terkandung di dalamnya pengertian tentang hak-hak reproduksi, sebagai bagian dari hak azasi manusia. Hak-hak reproduksi tersebut antara lain adalah hak untuk mendapatkan informasi (Sarwono Prawirohardjo, 2002).
Visi paradigma baru program keluarga berencana nasional adalah untuk mewujudkan keluarga berkualitas tahun 2015. keluarga yang berkualitas adalah keluarga yang sejahtera, sehat, maju, mandiri, memiliki jumlah anak yang ideal, berwawasan ke depan, tanggung jawab, harmonis dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan misi dari keluarga berencana nasional pada paradigma baru adalah menekankan pentingnya upaya menghormati hak-hak reproduksi sebagai integral dalam meningkatkan kualitas keluarga. Keluarga adalah salah satu dari lima matra kependudukan yang sangat mempengaruhi terwujudnya penduduk yang berkualitas (Sarwono Prawirohardjo, 2003).
Pengertian mutu pelayanan mencakup dua dimensi : petugas pelayanan dan klien, dan akses terhadap pelayanan kontrasepsi yang bermutu. Dari dimensi petugas pelayanan yang dimaksud pelayanan yang berkualitas adalah pelayanan yang bermutu sesuai standar mutu pelayanan yang sudah ditetapkan, termasuk di dalamnya adalah pemenuhan hak-hak klien. Dari dimensi klien, pelayanan dianggap bermutu apabila pelayanan mampu memberikan kepuasan kepada klien. Dengan kata lain, pelayanan yang bermutu adalah pelayanan yang mampu memenuhi kebutuhan dan tuntutan serta hak-hak klien (http://www.bkkbn.go.id/ ditfor/ program_detail.php?prgid=8).
Apabila dianalis lebih mendalam, ternyata keberhasilan tersebut belum merata. Tingkat fertilitas pada keluarga miskin ternyata lebih tinggi dibandingkan dengan keluarga yang tingkat ekonominya lebih tinggi, berturut-turut tingkat fertilitas tersebut adalah 3.0 dan 2.2. (http://www.bkkbn.go.id/ditfor/ program_detail.php).
Saat ini baru 66% pasangan usia subur (PUS) di Indonesia yang mengikuti program keluarga berencana (KB). Pemerintah telah menetapkan tiga skenario untuk menekan pertambahan jumlah penduduk hingga 2015. Pertama, jika peserta KB meningkat 1% setiap tahun, penduduk Indonesia hanya akan menjadi 237,8 juta jiwa. Kedua, bila peserta KB tetap konstan 60%, penduduk Indonesia akan bertambah menjadi 255,5 juta jiwa. Ketiga, jika peserta KB menurun menjadi 0,5% per tahun, jumlah penduduk Indonesia akan membengkak menjadi 264,4 juta jiwa (http://www.tempointeraktif.com/hg/nasional).
Data Pasangan Usia Subur untuk Kabupaten pada tahun 2006 sebanyak 194.379 pasangan sedangkan yang mengikuti program KB sebagai peserta baru dan peserta aktif sebanyak 150.230 pasangan atau mencapai 81,84% (www.depkes.co.id/profil-lampung.pdf, 2006).
Data PUS untuk Desa Sukoharjo pada tahun sampai dengan bulan Mei 2008 terdapat 884 PUS dan cakupan pelayanan Keluarga Berencana yang ditetapkan sebesar 707 PUS (80%) dari jumlah PUS, sedangkan relasisasi pencapaiannya baru mencapai 654 PUS (73,9%).
Pengumpulan data PUS untuk Desa Sukoharjo pada tahun 2006 sebanyak 763 PUS dan yang mengikuti program KB sebanyak 572 PUS (74,9%), pada tahun 2007 sebanyak 821 PUS dan yang mengikuti program KB sebanyak 602 PUS (73,3%), dan untuk data tahun 2008 sebanyak 884 PUS dan yang mengikuti program KB hanya mencapai 654 PUS (73,9%). Dari data tersebut dapat diketahui pula jumlah PUS yang tidak mengikuti program KB dari tahun 206 sampai 2008 berturut-turut adalah 191 PUS (25,1%), 219 PUS (29,7%), dan 230 PUS (26,1%) (Profil Desa Sukoharjo, 2008).
Berdasarkan data tersebut maka permasalahan yang melatarbelakangi penelitian mengenai karakteristik PUS yang tidak mengikuti KB di Desa Sukoharjo adalah adanya kenaikan dan penurunan jumlah pasangan Usia Subur yang tidak mengikuti Program KB di Desa Kecamatan 

B. Rumusan Masalah
Dari uraian pada latar belakang masalah, maka diambil rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu “Bagaimana karakteristik Pasangan Usia Subur yang tidak Mengikuti Program Keluarga Berencana di Desa Kecamatan Sekampung tahun ?”.

C. Ruang Lingkup
1. Sifat Penelitian : Deskriptif
2. Objek Penelitian : Karakteristik Pasangan Usia Subur yang tidak Mengikuti Program Keluarga Berencana di Desa Kecamatan tahun.
3. Subjek Penelitian : Semua Pasangan Usia Subur yang tidak Mengikuti Program Keluarga Berencana di Desa Kecamatan tahun.
4. Lokasi Penelitian : Desa Kecamata
5. Waktu Penelitian : Bulan Mei-Juni.
6. Alasan Penelitian : Untuk mengetahui karakteristik Pasangan Usia Subur yang mempengaruhi mereka sehingga tidak mengikuti program KB.

D. Tujuan Penelitian
Untuk mengetahui Karakteristik Pasangan Usia Subur yang tidak Mengikuti Program Keluarga Berencana di Desa Kecamatan tahun.

E. Manfaat Penelitian
1. Bagi Peneliti
Sebagai bahan untuk meningkatkan dan menambah pengetahuan agar lebih memahami dan mengerti hal-hal yang berhubungan dengan pasangan usia subur dan Keluarga Berencana.
2. Bagi Tenaga Kesehatan
Sebagai salah satu bahan masukan bagi tenaga kesehatan untuk menambah pengetahuan mengenai karakteristik pasangan usia subur di Desa Kecamata
3. Bagi Akademi Kebidanan Wira Buana
Sebagai masukan untuk memperluas wawasan mahasiswa dan menambah sumber referensi di perpustakaan Akbid.
silahkan download dalam bentuk dokumen word KTI SKRIPSI
KARAKTERISTIK PASANGAN USIA SUBUR YANG TIDAK MENGIKUTI PROGRAM KELUARGA BERENCANA DI DESA
(isi: Pendahuluan; Tinjauan Pustaka; Metodelogi Penelitian;
Hasil Penelitan dan Pembahasan; Kesimpulan dan Saran; format lampiran)
KLIK DIBAWAH 

Tidak ada komentar:

Arsip Blog

tes