KTI SKRIPSI
DAMPAK PRILAKU REMAJA TERHADAP PENGGUNAAN MINUMAN KERAS
ABSTRAK
Miras merupakan singkatan dari minuman keras, dimana minuman keras adalah jenis minuman yang mengandung alkohol, tidak peduli berapa kadar alkohol didalamnya, pemakaian miras dapat menimbulkan gangguan organik (GMO) yaitu gangguan fungsi berpikir, perasaan dan perilaku. Miras dikonsumsi dari berbagai umur dan yang mayoritas adalah kalangan remaja, dimana mereka tidak mengetahui dampak atau akibat yang akan terjadi dalam kehidupan mereka kemudian hari. Dan telah dilakukan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui dampak prilaku remaja terhadap penggunaan minuman keras pada mahasiswa Akper pada hari. penelitian ini bersifat deskriptif dengan populasi penelitian ini adalah keseluruhan mahasiswa Akper dengan jumlah mahasiswa 150 orang, dengan sampel keseluruhan mahasiswa yang berjumlah 55 responden. Dengan memberikan kuesioner kepada 85 responden Akper untuk mengetahui dampak prilaku remaja terhadap penggunaan minuman keras. Dari hasil penelitian ditemukan bahwa yang pernah meminum minuman yang keras sebanyak 55 responden (64,7%) dan berdasarkan kesehatan fisik yang tidak mengalami gangguan kesehatan fisik sebanyak 33 responden (60%) dari 55 responden, dan berdasarkan prestasi belajar yang tidak mengalami gangguan prestasi belajar sebanyak 31 responden (56,4%) dari 55 responden, dan berdasarkan keamanan dan ketertiban asrama sebanyak 39 responden (70,9%) dari 55 responden. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan, disarankan kepada Direktris, Dosen-Dosen beserta Staff dan ibu / bapak asrama Kabupaten, diharapkan untuk memberikan arahaan dan pengawasan terhadap mahasiwa.
Kata Kunci : Dampak Prilaku Remaja Terhadap Penggunaan Minuman Keras
Dafar Pustaka : 12 Referensi (2004 – 2010).
Modernisasi yang dikatakan sebagai tonggak awal kemajuan zaman telah memberikan pengaruh dan dampak kemanusiaan yang luar biasa pada abad kedua puluh ini. Modernisasi yang membawa dampak perubahan yang fisik mental dalam berbagai bidang dan nilai kehidupan, yang tentunya akan memberi konsekuensi dan pengaruh bagi manusia sebagai komponen dalam kehidupan. Pada dasarnya modernisasi merupakan kemajuan teknologi yang mengakibatkan perubahan yang cukup kompleks, bahwasanya kemajuan ilmu pengetahuan teknologi dan moderisasi merupakan faktor sosial ekonomi baru yang juga akan memberikan dampak pengaruh dalam bidang kesehatan. ( Hawari 2003)
Bahwa faktor sosial ekonomi yang ada di dalam masyarakat merupakan pemicu bagi individu untuk memunculkan perilaku dan pengalaman yang tidak sehat diantaranya adalah angka kelahiran rendah, ketidak stabilan dalam rumah tangga, kekerasan anak, orang tua perokok, orang tua peminum, askes kesehatan yang sulit, polusi lingkungan . perokok berat, peminum berat, penyalahgunaan minuman keras dan narkoba oleh remaja. (Putra 2007)
Salah satu dampak modernisasi dari faktor sosial ekonomi baru ini cukup nyata di tengah masyarakat kita adalah penyalahgunaan minuman keras pada kalangan remaja. Bila keadaan ini dibiasakan maka bencana yang akan terjadi, remaja yang telah keracunan alkohol atau minuman keras adalah remaja yang tidak efektif bagi kehidupan sosialnya. Minuman keras adalah minuman yang mengandung alkohol yang apabila dikonsumsi secara berlebihan dan terus-menerus dapat merugikan dan membahayakan jasmani, rohani maupun bagi kepentingan perilaku dan cara berfikir kejiwaan sehingga akibat lebih lanjut akan mempengaruhi kehidupan keluarga dan hubungan dengan masyarakat sekitarnya. (Wresniwiro 1996)
Dan masalah-masalah yang saat ini berkembang dikalangan remaja diantaranya penyebaran narkoba, penyebaran penyakit kelamin, kelamin dini serta ancaman HIV/AIDS. Yang juga mencemaskan 90% remaja sudah begitu akrab dengan rokok yang merupakan pintu masuk bagi narkoba dan MIRAS “ Minuman Keras” berdasarkan dari dinas kesehatan kota bogor penggunaan narkoba suntikan diperkirakan sudah mencapai 1.460 orang. Pada tahun 2005 diketahui telah mengatasi dan menyelesaikan secara hukum 149 kasus penyalah gunaan narkoba, 97 kasus narkotika dan 52 kasus psikotropika. Dan tahun 2007 tercatat 911 orang penggunaan narkoba yang terkontaminasi HIV/AIDS dan korban yang meninggal mencapai 24 orang. (Apriansyah 2008)
Yang mengemukakan bahwa sebagian besar korban penyalah gunaan narkotika dan minuman keras adalah remaja terbagi dalam golongan umur 14-16 tahun (47,7%), golongan umur 17-20 tahun (51,3) dan golongan umur 21-24 tahun (31%). Dan berdasarkan hasil survey dinas penelitian dan pengembangan (DISLITBANG) polri memperlihatkan bahwa pemakaian narkotika dan minuman keras di Indonesia terbanyak dari golongan pelajar baik SLTP,SLTA maupun mahasiswa yang jumlahnya mencapai 70% dan sedangkan yang lulusan SD hanya 30%. (Purno mowardani & Koentjoro,2000)
Dan alasan untuk memakai minuman keras adalah kenikamatan, tekanan kelompok pergaulan, rasa ingin tahu, jenuh/bosan, untuk mengatasi masalah tertentu, paksaan, ikut mode, prestise/gensi dan kesenian/inspirasi. Sehingga peneliti tertarik untuk mengetahui Dampak Prilaku Remaja Terhadap Penggunaan Minuman Keras Pada.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar