Pencegahan Infeksi pada Proses Persalinan

Pencegahan Infeksi pada Proses Persalinan:
WHO (World Health Oraganization) memperkirakan lebih dari 585.000 ibu pertahunnya meninggal saat hamil atau bersalin. Di Asia Selatan, wanita berkemungkinan 1:18 meninggal akibat kehamilan / persalinan selama kehidupan Negara Afrika 1:4, sedangkan di Amerika Utara 1:6.366 lebih dari 50% kematian  di negara berkembang sebenarnya dapat dicegah dengan teknologi yang ada serta biaya relatif rendah (Saifuddin, 2006:3).
Di Indonesia Angka Kematian Ibu (AKI) menempati angka tertinggi di Asia  Tenggara, yaitu sebesar 307 per seratus ribu kelahiran hidup. Itu berarti ada 50 ribu meninggal setiap harinya, menurut data tahun 2003, (www.beritaindonesia .com)
Di Propinsi Lampung Angka Kematian Ibu (AKI) melahirkan dan Angka Kematian Bayi (AKB) tergolong tinggi secara nasional. Menurut data Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI), AKI di Propinsi Lampung 307 diantaranya meninggal dari 100 ribu kelahiran hidup. Sementara Angka Kematian Bayi (AKB) mencapai 55 per 1.000 kelahiran atau dalam setiap 1000 bayi yang lahir, 55 diantaranya meninggal dunia (Lampung- - bkkbn online).

Persalinan yang bersih dan aman sebagai pilar ketiga Safe Motherhood yang di kategorikan sebagai pertolongan persalinan oleh tenaga kesehatan, pada tahun 1997 baru mencapai 60 % (Saifuddin, 2006 :  7). Pencegahan infeksi merupakan aspek ketiga dari Lima Benang Merah yang terkait dalam asuhan perasalinan yang bersih dan aman dan juga merupakan salah satu usaha untuk melindungi ibu dan bayi baru lahir (Depkes RI 2004 : 1-1).  
Tindakan pencegahan infeksi adalah bagian esensial dari asuhan lengkap yang diberikan kepada ibu dan bayi baru lahir dan harus dilaksanakan secara rutin pada saat menolong persalinan dan kelahiran, saat memberikan asuhan dasar selama kunjungan antenatal/pasca persalinan/bayi baru lahir/saat menatalaksana penyulit. Tindakan ini harus diterapkan dalam setiap aspek asuhan untuk melindungi ibu, bayi baru lahir, keluarga, penolong persalinan dan tenaga kesehatan lainnya. Juga upaya-upaya menurunkan resiko terjangkit atau terinfeksi mikroorganisme yang menimbulkan penyakit-penyakit berbahaya  (Buku Acuan APN, 2004 : 1-8). Mengingat bahwa infeksi dapat ditularkan melalui darah, sekret vagina, air mani, cairan amnion dan cairan  tubuh lainnya maka setiap petugas yang bekerja di lingkungan yang mungkin terpapar hal-hal tersebut mempunyai resiko untuk tertular bila tidak mengindahkan prosedur penegahan infeksi (Saifuddin, 2006:15).

Tidak ada komentar:

Arsip Blog

tes