Konsep Mutu Pelayanan Kesehatan Wabah

Konsep Mutu Pelayanan Kesehatan : Wabah:
A. Pengertian Wabah
Wabah adalah kejadian berjangkitnya suatu penyakit menular dalam masyarakat yang jumlah penderitanya meningkat secara nyata melebihi dari pada keadaan yang lazim pada waktu dan daerah tertentu serta dapat menimbulkan mala petaka.

B.  Langkah-Langkah Investigasi/Penyelidikan Wabah
1.  Konfirmasi / menegakkan diagnosa
Definisi kasus
Klasifikasi kasus dan tanda klinik
Pemeriksaan laboratorium
2.  Menentukan apakah peristiwa itu suatu letusan/wabah atau bukan
Bandingkan informasi yang didapat dengan definisi yang sudah ditentukan tentang wabah
Bandingkan dengan incidende penyakit itu pada minggu/bulan/tahun sebelumnya
3.  Hubungan adanya letusan/wabah dengan faktor-faktor waktu, tempat dan orang
Kapan mulai sakit (waktu)
Dimana mereka mendapat infeksi (tempat)
Siapa yang terkena : (Gender, Umur, imunisasi, dll)
4.  Rumuskan suatu hipotesa sementara
Hipotesa kemungkinan : penyebab, sumber infeksi, distribusi penderita (pattern of disease)
Hipotesa : untuk mengarahkan penyelidikan lebih lanjut
5.  Rencana penyelidikan epidemiologi yang lebih detail Untuk menguji hipotesis :
Tentukan : data yang masih diperlukan sumber informasi
Kembangkan dan buatkan check list.
Lakukan survey dengan sampel yang cukup
6.  Laksanakan penyelidikan yang sudah direncanakan
Lakukan wawancara dengan : 
a. Penderita-penderita yang sudah diketahui (kasus)
b. Orang yang mempunyai pengalaman yang sama baik mengenai waktu/tempat terjadinya penyakit, tetapi mereka tidak sakit (control)
Kumpulkan data kependudukan dan lingkungannya
Selidiki sumber yang mungkin menjadi penyebab atau merupakan faktor yang ikut berperan
Ambil specimen dan sampel pemeriksa di laboratorium
7.  Buatlah analisa dan interpretasi data
Buatlah ringkasan hasil penyelidikan lapangan
Tabulasi, analisis, dan interpretasi data/informasi
Buatlah kurva epidemik, menghitung rate, buatlah tabel dan grafik-grafik yang diperlukan
Terapkan test statistik
Interpretasi data secara keseluruhan
8. Test hipotesa dan rumuskan kesimpulan
Lakukan uji hipotesis
Hipotesis yang diterima, dpt menerangkan pola penyakit : 
a. Sesuai dengan sifat penyebab penyakit
b. Sumber infeksi
c. Cara penulara
d. Faktor lain yang berperan
9.  Lakukan tindakan penanggulangan
Tentukan cara penanggulangan yang paling efektif.
Lakukan surveilence terhadap penyakit dan faktor lain yang berhubungan.
Tentukan cara pencegahan dimasa akan datang
10.  Buatlah laporan lengkap tentang penyelidikan epidemiologi tersebut.
Pendahuluan
Latar Belakang
Uraian tentang penelitian yang dilakukan
Hasil penelitian
Analisis data dan kesimpulan
Tindakan penanggulangan
Dampak-dampak penting
Saran rekomendasi

D.   Penanggulangan Wabah
Upaya penanggulangan wabah meliputi
1. Penyelidikan epidemiologis dengan tujuan:
(a) Mengetahui sebab-sebab penyakit wabah
(b) Menentukan faktor penyebab timbulnya wabah.
(c) Mengetahui kelompok masyarakat yang terancam terkena wabah
(d) Menentukan cara penanggulangan

Penyelidikan epidemiologis dilaksanakan dengan kegiatan
(a) Pengumpulan data morbiditas dan mortalitas penduduk
(b) Pemeriksaan klinis fisik, laboratorium dan penegakan diagnosis
(c) Pengamatan terhadap penduduk pemeriksaan terhadap makhluk hidup dan benda-benda yang ada di suatu wilayah yang diduga mengandung penyebab penyakit wabah.
2. Pemeriksaan, pengobatan; perawatan; dan isolasi penderita, termasuk tindakan karantina yang dilakukan dengan tujuan:
(a) Memberikan pertolongan medis kepada penderita agar sembuh dan mencegah agar mereka tidak menjadi sumber penularan
(b) Menemukan dan mengobati orang yang tampaknya sehat, tetapi mengandung penyebab penyakit sehingga secara potensial dapat menularkan penyakit (carrier).
Pemeriksaan, pengobatan, perawatan; isolasi penderita termasuk tindakan karantina dilakukan di sarana pelayanan kesehatan atau di tempat lain yang ditentukan.
3. Pencegahan dan pengebalan, yaitu tindakan-tindakan yang dilakukan untuk memberi perlindungan kepada orang-orattg yang belum sakit, tetapi mempunyai risiko terkena penyakit.
4. Pemusnahan penyebab penyakit, dilakukan terhadap:
(a) bibit penyakit/kuman
(b) hewan, tumbuh-tumbuhan dan/atau benda yang mengandung penyebab penyakit
Pemusnahan harus dilakukan dengan cara tanpa merusak lingkungan hidup dan tidak menyebabkan tersebarnya wabah penyakit
5. Penanganan jenazah akibat wabah: Penanganan jenazah yang kematiannya disebabkan oleh penyakit yang menimbulkan wabah atau jenuah yang merupakan sumber penyakit yang dapat menimbulkan wabah harus dilakukan secara khusus menurut jenis penyakitnya tanpa meninggalkan norma agama-serta harkatnya sebagai manusia, 
Penanganan secara khusus tersebut meliputi:
(a) Pemeriksaan jenazah oleh pejabat kesehatan 
(b) Perlakuan terhadap jenazah dan sterilisasi bahan-bahan dan alat yang digunakan dalam penanganan jenazah diawasi oleh pejabat kesehatan.
6. Penyuluhan kepada masyarakat, yaitu kegiatan komunikasi yang bersifat persuasif edukatif tentang penyakit yang dapat menimbulkan wabah agar mereka mengerti sifat-sifat penyakit, sehingga dapat melindungi diri dari penyakit tersebut dan apabila-terkena, tidak menularkannya kepada. orang lain. Penyuluhan juga dilakukan agar masyarakat dapat berperanserta secara aktif dalam menanggulangi wabah.
7. Upaya penanggulangan lainnya, yaitu tindakan-tindakan khusus untuk masing-masing penyakit, yang dilakukan dalam rangka penanggulangan wabah.

Upaya penanggulangan wabah di atas dilaksanakan dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup serta mengikutsertakan masyarakat secara aktif. Dalam upaya penanggulangan wabah ini harus dipertimbangkan keadaan masyarakat setempat, antara lain agama, adat, kebiasaan, tingkat pendidikan, sosial ekonomi, serta parkembangan masyarakat. Dengan demikian diharapkan upaya penanggulangan wabah tidak mengalami hambatan dari masyarakat, malah melalui penyuluhan yang intensif dan pendekatan persuasif edukatif, masyarakat diharapkan akan memberikan bantuan dan ikut serta secara aktif.
Tujuan pokok upaya penanggulangan wabah adalah:
1. Berusaha memperkecil angka kematian akibat wabah dengan pengobatan
2. Membatasi penularan dan penyebaran penyakit agar penderita tidak bertambah banyak, dan wabah tidak meluas ke daerah lain,
Masalah wabah dan penanggulangannya tidak berdiri sendiri, tetapi merupakan bagian dari upaya kesehatan nasional berkaitan dengan sektor non-kesehatan serta tidak lepas dari keterpaduan pembangunan nasional.
Petugas yang bertanggung jawab dalam lingkungan tertentu yang mengetahui adanya penderita f tersangka penderita Penyakii yang dapat menimbulkan wabah, wajib melaporkannya kepada Kepala DesalLurahlKepala Unit Kesehatan terdekat dalam vvaktu secepatnya, selanjutnya Kepala Desa/LurahlKepala Unit Kesehatan harus segera meneruskan laporan tersebut kepada atasan langsungnya dan instansi lain yang berkepentingan. Kepala Wilayah (Daerah setempat yang mengetahui adanya tersangka penderita penyakit menular yang dapat menimbulkan wabah, wajib segera rnelakukan tindakan¬tindakan penanggulangan seperlunya.

Tidak ada komentar:

Arsip Blog

tes